UMK Karawang Tertinggi se-Jawa Barat, Berikut Besar Gajinya

Upah minimum masih sering dikenal sebagai upah minimum regional atau UMR. Jenis upah ini selalu mengalami penyesuaian dari tahun ke tahun termasuk UMR Karawang. Perlu anda ketahui bahwa UMR yaitu upah minimum yang diperoleh di suatu provinsi serta kabupaten. Namun, kini istilah tersebut sudah digantikan dengan UMP dan UMK.

Dalam pelaksanaannya, pengusaha dilarang untuk membayar upah karyawannya di bawah minimum sesuai dengan UMK di Karawang. Disamping itu, ia juga dilarang mengurangi ataupun menurunkan upah jika sudah membayar upah melebihi dari UMR tersebut sesuai tahunnya, seperti UMR di Karawang pada tahun 2023.

Upah Minimum Regional Karawang 2023

Tahukah anda bahwa upah minimum di semua wilayah kabupaten maupun kota di Jawa Barat telah resmi mengalami kenaikan pada tahun 2023 ini. Hal ini juga termasuk dengan UMR Karawang. Keputusan atau ketetapan UMR di Karawang sesuai pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja atau Permenaker No. 18 Tahun 2022.

Sebelumnya, Gubernur Ridwan kamil telah meneliti rekomendasi dari Dewan Pengupahan dan Kesesuaian sesuai aturan berlaku. Sehingga, UMR tahun 2023 di Karawang menjadi yang tertinggi di Jawa Barat. Sementara itu, upah minimum kota Banjar 2023 termasuk terendah di Jawa Barat. Sesuai keputusannya, UMR Karawang 2023 sebesar Rp 5.176.179. Sedangkan sebelumnya yaitu Rp 4.798.312.

Selain itu, ketetapan UMK Karawang pada tahun 2023 mampu mengalahkan UMK kota Bekasi. Sebab, kota Bekasi hanya meraih Rp 5.158.248,20 sehingga menjadikannya sebagai UMK peringkat kedua tertinggi di Jawa Barat. Ketetapan UMK kota Bekasi tertinggi di Jabar pada 2022 yaitu sebesar Rp 4.816.921. Sesuai dengan perhitungannya, rata-rata kenaikan UMK di Jawa Barat telah mengalami peningkatan sebesar 7,09%.

Keputusan atau Ketetapan gaji UMR di Karawang

Jumlah UMK atau UMR Karawang pada tahun 2023 sesuai dengan hasil rekomendasi yang dirumuskan oleh Dewan Pengupahan Daerah. Dewan ini tentu melibatkan unsur pengusaha serta serikat pekerja. Dalam perumusannya, penetapan gaji UMR ini juga berdasarkan dari data-data statistic serta berbagai pertimbangan seperti pertumbuhan ekonomi hingga inflasi.

Landasan penetapan hatinya yaitu Permenaker No. 18 Tahun 202 mengenai penetapan UMP dimana semua gubernur wajib mengumumkan penetapan UMP 2023 pada November 2022. Disebutkan juga bahwa kenaikan UMR di Karawang ini telah melewati berbagai mekanisme serta pertimbangan seperti usulan aspirasi dari pihak pengusaha dan pihak serikat pekerja.

Tidak hanya itu, ada juga faktor alfa seperti kontribusi buruh dalam industri, harga bahan baku, investasi pengusaha, dan lain-lain. Upah minimum juga dipertimbangkan sesuai dengan kondisi ekonomi serta ketenagakerjaan yang meliputi variabel paritas daya beli, median rupiah, dan lain-lain yang bersumber dari lembaga berwenang pada bidang statistik. Oleh karena itu, UMR Karawang yang tinggi didukung oleh berbagai faktor tersebut.

Dalam Permenaker juga disebutkan bahwa upah minimum tersebut berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang satu tahun di perusahaan yang bersangkutan. Sementara itu, upah pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada UMR Karawang terbaru. Anda bisa mengetahui gaji UMR anda di Karawang berdasarkan pedoman tersebut.

Nah, itulah informasi lebih dalam mengenai gaji UMR Karawang 2023. Kenaikan sebanyak 7,09% tersebut tidak terjadi tanpa alasan. Ada berbagai faktor penyebabnya seperti kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, investasi pengusaha, harga bahan baku, dan lain-lain. Selain itu, ada peraturan yang berlaku bagi pekerja masa kerja kurang dari satu tahun dan satu tahun atau lebih.